Senin, Januari 12, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Dorong Pengelolaan BUMD Bebas Korupsi, KPK Diseminasikan Panduan Cegah Korupsi di Jambi

September 13, 2023
in Daerah, Hukum, Nasional, Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Serunting.id, Jambi – Melihat tingginya kasus suap yang melibatkan pelaku usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar mendiseminasikan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) yang saat ini telah berbentuk digital.

Pancek digital menjadi alat bagi pelaku usaha untuk melakukan self-assessment dalam melihat kecukupan prosedur antikorupsi pada organisasinya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) pada Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Roro Wide Sulistyowati pada kegiatan Diseminasi Panduan Cegah Korupsi untuk BUMD yang diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/09/2023).

Baca Juga

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Acara yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH, Kepala Biro Perekonomian Johansyah dan para direktur serta perwakilan dari BUMD dari provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

“Harapannya Pancek ini akan diadopsi oleh BUMD di wilayah Jambi. Perusahaan bisa melakukan Panduan Cegah Korupsi secara online di website jaga.id KPK” terang Wide.

Roro Wide Sulistyowati mengungkapkan, data KPK menunjukan hingga Juni 2023, kasus terbesar adalah penyuapan sebanyak 948 kasus yang telah ditangani KPK. Angka tersebut cukup jauh dibandingkan jumlah kasus korupsi jenis lain yaitu korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang hanya 309 kasus.

“Penyuap ini paling banyak dari pelaku usaha yaitu sebanyak 399 orang, disinilah tugas pencegahan untuk menekan angka ini agar pelaku usaha tidak bertambah lebih banyak lagi yang terjerat korupsi,” ungkap Wide.

Selain itu, menurut Wide, terdapat sebanyak 129 tersangka berasal dari BUMN/BUMD. Ini menunjukkan pelaku usaha, termasuk pengelola BUMN/BUMD sangat rentan terjerat kasus korupsi.

“Data inilah yang menjadi alasan mengapa KPK melakukan pencegahan korupsi termasuk kepada BUMN dan BUMD,” ujar Wide.

Urgensi implementasi Pancek bagi BUMD
Dalam pemaparannya Roro Wide Sulistyowati menyampaikan bahwa pemerasan dan suap menyuap kerap melibatkan pelaku usaha.

Wide mencontohkan kasus OTT Kabasarnas yang dilakukan KPK dimana 3 orang swasta dari 3 perusahaan berbeda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan kepentingan yang sama agar mendapatkan proyek.

Menurutnya, pelaku usaha sebagai pemberi suap akan lebih banyak jumlahnya dibanding penerima suap.

Selain itu ada terobosan hukum di Indonesia yaitu pemidanaan korporasi melalui perma No. 13 tahun 2016. Melalui perma ini, ketika bagian dari perusahaan melakukan tindak pidana korupsi, perusahaan akan dimintai tanggung jawab.

“Tindak pidana korporasi dilakukan oleh perusahaan atau orang yang mempunyai hubungan kerja dan bertindak untuk dan atas nama korporasi. Termasuk konsultan ataupun pengacara, makanya kita sebagai pelaku usaha harus menjaga orang-orang dalam perusahaan termasuk pihak lain yang kita pekerjakan untuk tidak melakukan perbuatan korupsi,” papar Wide.

Dalam pasal 4 ayat 2 Perma 13/2016, sebuah korporasi dapat dipidana jika: Memperoleh keuntungan atau manfaat dari sebuah tindak pidana atau tindak pidana dilakukan untuk kepentingan korporasi; Melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana; dan Tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak yang lebih besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana.

Inilah yang melatari lahirnya Pancek, menurut Wide saat pelaku usaha ditanya apa yang dilakukan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, perusahaan dapat membuktikan dengan salah satunya menggunakan instrumen Pancek di laman jaga.id.

“Harapannya dengan adanya Pancek ini cukup untuk menghindari pemidanaan korporasi bagi BUMD. Ini tidak berbiaya tapi diakui sebagai alat untuk mengukur upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan di perusahaan,” tutup Wide.

Sementara itu sebelumnya, Sekda Sudirman dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada KPK yang telah hadir di Jambi dalam rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi.

Menurut Sekda Sudirman, Provinsi Jambi memiliki 15 BUMD yang datanya bisa diakses melalui aplikasi e-bumd milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terdiri dari bidang air minum, jasa keuangan dan aneka usaha.

“Kami berharap BUMD tetap menjadi tumpuan harapan setelah menghadapi krisis multidimensi sejak 1997. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah terutama dalam meningkatkan peran BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan KPK sangat diharapkan dalam melakukan pendampingan pada daerah,” ungkap Sudirman. (*)

Tags: Al HarisBerita JambiDiskominfo Provinsi JambiGubernur Al HarisHukrimKPK RIKriminalitasPemprov Jambi
Previous Post

Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Pertambangan Batubara

Next Post

Hj. Hesnidar Haris Harap Pemeran Kriyanusa Dorong Perajin Berinovasi

Berita Serupa

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara
Daerah

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera
Daerah

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Load More
Next Post
Hj. Hesnidar Haris Harap Pemeran Kriyanusa Dorong Perajin Berinovasi

Hj. Hesnidar Haris Harap Pemeran Kriyanusa Dorong Perajin Berinovasi

Roadshow Bus KPK, Edi Purwanto: Kita Apresiasi, Banyak Edukasi Soal Pencegahan Korupsi Sejak Dini

Roadshow Bus KPK, Edi Purwanto: Kita Apresiasi, Banyak Edukasi Soal Pencegahan Korupsi Sejak Dini

Ombudsman Jambi: Roadshow KPK Tidak Hanya Acara Jalan-Jalan

Ombudsman Jambi: Roadshow KPK Tidak Hanya Acara Jalan-Jalan

Edi Purwanto: Komitmen DPRD Jambi Cegah Korupsi Lewat Penganggaran Tepat Sasaran dan Teliti

Edi Purwanto: Komitmen DPRD Jambi Cegah Korupsi Lewat Penganggaran Tepat Sasaran dan Teliti

Gubernur Al Haris: Roadshow Bus KPK Sarana Pendidikan Anak Jambi

Gubernur Al Haris: Roadshow Bus KPK Sarana Pendidikan Anak Jambi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025

Recommended

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In