Minggu, Januari 11, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id
Advertisement
Serunting.id
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Serunting.id

Verifikasi Bukan Legitimasi Monopoli Ruang Publik

Agustus 21, 2025
in Daerah, Kesehatan, Nasional, Opini, Politik, Uncategorized
Reading Time: 4 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Jefri Bintara Pardede*) Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi

Serunting.id, Jambi – Pekan ini, publik Jambi disuguhi berita tentang 16 media siber yang telah terverifikasi Dewan Pers, baik secara administratif maupun faktual. Informasi ini penting dan patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menegakkan profesionalisme pers di era digital. 

Namun yang perlu dikritisi adalah ketika status verifikasi itu mulai diklaim sebagai bentuk superioritas informasi, bahkan secara implisit digunakan untuk mendeligitimasi ratusan media lokal lain yang belum—atau belum sempat—terverifikasi.

Baca Juga

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Narasi seperti ini tidak hanya bias, tapi juga berbahaya. Ia bisa menjadi awal dari lahirnya “kasta baru dalam dunia pers”, yang bertentangan secara fundamental dengan semangat demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

TAK ADA KASTA DALAM KEBEBASAN PERS

Di era digitalisasi dan dalam semangat demokrasi, tidak ada kasta dalam ruang kebebasan pers. Semua entitas—baik itu media nasional, lokal, komunitas, bahkan individu kreator—memiliki hak yang setara untuk menyampaikan informasi yang faktual, bertanggung jawab, dan berkontribusi terhadap kecerdasan publik.

Verifikasi Dewan Pers adalah instrumen penting dalam ekosistem media profesional, bukan senjata untuk monopoli kebenaran atau tameng untuk menguasai ruang wacana publik. Bila status terverifikasi digunakan untuk menyingkirkan, mengucilkan, atau menegasikan eksistensi media lain, maka kita telah melenceng jauh dari semangat reformasi pers itu sendiri.

MEDIA LOKAL DAN PRAKTEK JURNALISME BARU: FAKTA TAK TERBANTAHKAN

Realitas hari ini menunjukkan bahwa ratusan media lokal yang belum terverifikasi tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi keempat. 

Mereka menyuarakan isu-isu yang kerap tak disentuh media besar—tentang konflik agraria, ketimpangan desa, ekologi yang rusak, hingga suara-suara minoritas yang terlupakan. Mereka hadir di ruang-ruang sunyi yang sering tak dilirik siapa pun.

Lebih dari itu, praktik jurnalisme kini telah melampaui pagar institusi media formal. Setiap individu—anak muda di desa, pegiat komunitas, aktivis lingkungan, pelaku UMKM—dapat memproduksi dan menyebarkan karya jurnalistik lewat Instagram, TikTok, YouTube, Facebook, dan platform lainnya. 

Banyak dari mereka lebih faktual, lebih cepat, dan lebih berani menyuarakan kebenaran, dibanding media yang sibuk mengurus legalitas tapi lupa akar sosialnya.

Faktanya, generasi milenial dan Gen Z sudah meninggalkan media cetak dan bahkan siaran TV, karena tidak lagi relevan dengan gaya hidup dan ritme informasi hari ini. Mereka tak lagi terpaku pada media yang “terverifikasi”, tapi pada media yang menyentuh realitas mereka.

JANGAN GUNAKAN ADMINISTRASI SEBAGAI ALAT REPRESI

Mendorong media untuk terverifikasi adalah langkah baik. Tapi menjadikan administrasi dan legalitas sebagai barikade yang menyingkirkan media alternatif—adalah bentuk perampasan hak publik dalam menyampaikan informasi. Ini semacam represi baru yang dibungkus rapi dalam jubah profesionalisme.

Ingat, Dewan Pers bukan satu-satunya penentu kebenaran informasi. Ia bukan lembaga moral, bukan pula hakim atas siapa yang boleh bersuara. Maka tak pantas bila ada pihak-pihak yang menggunakan status terverifikasi sebagai tameng eksklusif untuk menyingkirkan yang lain.

Lebih memprihatinkan lagi, ada yang berlindung di balik label “media terverifikasi” tapi justru memperdagangkan berita, menggadaikan independensi redaksi kepada kepentingan politik atau bisnis, bahkan menjadi corong oligarki.

SAATNYA INKLUSIF, BUKAN ELITIS

Ekosistem pers yang sehat bukan yang disaring dengan ketat, tapi yang dibina dengan kolaboratif. Negara dan Dewan Pers mestinya hadir untuk membina, bukan menyaring secara eksklusif. Media lokal butuh pendampingan, bukan penghakiman.

Kami dari komunitas sipil, pegiat lingkungan, dan masyarakat adat sangat paham siapa media yang benar-benar berpihak pada rakyat, dan siapa yang hanya tampil bersih secara administratif tapi kehilangan nyawa jurnalistiknya.

YANG DIBUTUHKAN PUBLIK BUKAN LABEL, TAPI INTEGRITAS

Hari ini, integritas lebih penting daripada status. Verifikasi itu baik, tapi integritas dan keberanian menyuarakan kebenaran adalah yang utama. Jangan sampai kita sibuk membanggakan legalitas, tapi mati rasa terhadap isu-isu substansial yang menggerogoti kehidupan rakyat.

Jangan jadikan media sebagai menara gading yang steril dari realitas sosial. Jangan pula menempatkan diri di podium tinggi lalu menunjuk-nunjuk yang lain sebagai “tidak sah”. Karena dalam demokrasi, yang tidak sah adalah monopoli suara, bukan keberagaman suara.

Mari kita rawat ruang informasi ini bersama, tanpa arogansi status, tapi dengan semangat kolaborasi.

*)Jefri Bintara Pardede

Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi

Aktivis Sosial, Lingkungan  & Pemerhati Media Inklusif

Tags: Berita JambiHukrimJefri Bintara PardedeKriminalitasLegitimasiMonopoli
Previous Post

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan Menyandera Putusan Hakim Berusia 60 Tahun

Next Post

Warga Sebut PT SAS Tak Ada Itikat Baik

Berita Serupa

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara
Daerah

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera
Daerah

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun
Daerah

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional
Daerah

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Load More
Next Post
Warga Sebut PT SAS Tak Ada Itikat Baik

Warga Sebut PT SAS Tak Ada Itikat Baik

Dampak Mematikan Debu Batu Bara “Hantui” Warga Aur Kenali dan Mendalo

Dampak Mematikan Debu Batu Bara "Hantui" Warga Aur Kenali dan Mendalo

BPR Sosialisasikan ke Warga Aur Kenali Dampak Bahaya Stockpile Batu Bara PT SAS 

Konflik PT SAS (Grup RMK Energy Tbk), Warga Pertanyakan Sikap Gubernur Jambi

Konflik PT SAS (Grup RMK Energy Tbk), Warga Pertanyakan Sikap Gubernur Jambi

Dr Fahmi Rasid : Jika Lambat Jalan Khusus Diselesaikan, Semua Pihak Akan Dirugikan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi Jambi, Elemen Masyarakat Dukung Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara PT SAS

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi. Foto: Serunting.id

Pasca El Halcon Ditetapkan Tersangka, Ketua KAD Provinsi Minta Pihak Kejati Periksa Komisaris dan Gubernur Jambi

Mei 9, 2023
Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Sekda Sudirman Memeriksa Peta Area Stockpile Batubara di Aur Duri Kota Jambi

Januari 6, 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Foto: Istimewa

Operasional Batubara di Jambi Ditutup, Ini Kata Polda Jambi

Maret 30, 2023
Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Ini Baru Mantap, Gubernur Al Haris Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara di Stop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Maret 1, 2023

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

0

Arsenal and Sutton communities teams deepen bonds

0

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

0

McLaren’s F1 reboot needs to be successful for the sake of the sport

0
Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025

Recommended

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Dukungan dari Senayan, Edi Purwanto Apresiasi Pihak Swasta Bangun Jalan Khusus Batubara

Januari 7, 2026
Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Gelar Apel Siaga Nataru 2025/2026, Hutama Karya Menerapkan Sejumlah strategi Layanan Tol Trans Sumatera

Desember 18, 2025
Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Desember 17, 2025
PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi Seluas 2 Ribu Hektar, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

November 11, 2025
Serunting.id

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Peraturan Perusahaan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
Download

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In